Selasa, 25 Agustus 2026

Breaking News

  • Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88    ●   
  • Hampir Sepekan Belum Didisposisi, S. Hondro Soroti Lambannya Administrasi DPRD Pekanbaru   ●   
  • OPA GAUL kunjungi tempat pelatihan Gajah di Minas Siak Riau   ●   
  • Kebal Hukum? Kapolda Riau Diminta Tangkap Pemilik Perjudian Gelper e-zone 88 Bengkalis   ●   
  • Bakti Sosial HUT IKPI di Pekanbaru Kumpulkan 444 Kantong Darah, Ratusan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis   ●   
KAPOLDA RIAU DIMINTA TINDAK TEGAS TANPA PANDANG BULU
Kapolres Bengkalis Bungkam Saat Dikonfirmasi Bebas Beroperasinya Gelper E-Zone 88 
Selasa 25 Agustus 2026, 09:48 WIB

BENGKALIS — Polemik dugaan praktik perjudian di Gelper E-Zone 88 lantai 2, Jalan Hangtuah, Bengkalis, kembali menjadi sorotan. Setelah informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut beredar luas, masyarakat kini mendesak aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan, menghentikan aktivitas apabila terbukti melanggar hukum, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Desakan tersebut muncul setelah upaya konfirmasi wartawan kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (22/8/2026) belum mendapatkan tanggapan hingga berita lanjutan ini diterbitkan.

Pesan yang dikirimkan wartawan disebut telah terkirim, namun belum memperoleh jawaban maupun penjelasan resmi dari Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas perjudian di Gelper E-Zone 88.

Masyarakat mempertanyakan langkah aparat karena lokasi yang disebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis tersebut masih menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas perjudian.

“Kami minta polisi segera turun ke lokasi. Kalau memang terbukti ada perjudian, tutup tempatnya dan proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa tempat seperti ini dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, tangkap pengelola yang disebut Joni.

Masyarakat menilai apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas perjudian, aparat harus segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.

“Kalau memang terbukti perjudian, jangan hanya tempatnya ditutup sementara. Pengelolanya juga harus diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana, diproses sesuai hukum,” tegas warga tersebut.

Sikap belum adanya jawaban dari Kapolres Bengkalis atas konfirmasi wartawan turut menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai apakah laporan atau informasi mengenai dugaan perjudian tersebut telah ditindaklanjuti.

“Kalau memang sudah ditindaklanjuti, sampaikan kepada masyarakat. Kalau belum, segera turun. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan muncul dugaan adanya pembiaran,” ujar warga.

Masyarakat juga meminta Kapolda Riau melakukan pengawasan terhadap penanganan informasi tersebut dan memastikan dugaan perjudian di wilayah Bengkalis ditangani secara objektif tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bengkalis belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait dugaan aktivitas perjudian di Gelper E-Zone 88.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top